Tujuan pengelolaan lingkungan hidup
Tujuan pengelolaan lingkungan hidup adalah terlaksananya pembangunan
berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara
bijaksana. Agar tujuan tersebut dapat tercapai maka sejak awal perencanaan
sudah harus memperkirakan perubahan kondisi lingkungan baik yang positif
maupun yang negatif, dengan demikian dapat dipersiapkan langkah-langkah
pengelolaannya, cara untuk mengkaji perubahan kondisi tersebut melalui studi
AMDAL. Dalam suatu kegiatan pembangunan, studi kelayakan umumnya
meliputi analisis dari aspek teknis dan ekonomis.
Bagi usaha atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup harus ditambahkan dengan studi kelayakan lingkungan. Oleh karena itu AMDAL sudah harus disusun dan mendapatkan persetujuan sebelum kegiatan konstruksi / pembangunan dilaksanakan. AMDAL bertujuan untuk mengkaji kemungkinankemungkinan perubahan kondisi lingkungan baik dari aspek geologi fisika kimia, biologi maupun sosial ekonomi budaya kesehatan masyarakat akibat adanya suatu kegiatan pembangunan.
Labels
AMDAL
(5)
Articles
(29)
B3
(4)
Dasar2 Pengawasan
(8)
Digester Biogas
(6)
Instalasi Pengolahan Air Limbah
(7)
K3
(6)
Kabupaten Pesawaran
(4)
PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN RPL DAN RKL
(9)
PEMANTAUAN PELAPORAN RKL RPL
(8)
PENGADUAN LINGKUNGAN
(13)
PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
(1)
Pengelolaan Laut dan Pantai
(2)
Peraturan Pemerintah
(8)
PERUBAHAN IKLIM
(4)
Saksi Ahli
(2)
SENGKETA LINGKUNGAN
(7)
Sumber Daya Air
(2)
Upaya Pengelolaan Lingkungan
(18)