Jenis-jenis Pemantauan Lingkungan dan Prioritas Pemantauan Pelaksanaan RKL dan RPL


Jenis-jenis pemantauan lingkungan yang dikenal, adalah sebagai berikut:

a.Pemantauan Rona Awal (Baseline monitoring), adalah pemantauan terhadap kondisi rona lingkungan awal sebelum proyek dilaksanakan. Kegiatan pemantauan ini biasanya dilakukan pada saat pembuatan dokumen AMDAL;
b.Pemantauan Dampak Lingkungan (pemantauan pelaksanaan RKL dan RPL), merupakan pemantauan yang dilakukan terhadap pelaksanaan RKL dan RPL yang dilakukan oleh pemrakarsa;
c.Pemantauan Ketaatan, yaitu pemantauan yang dilaksanakan pemerintah terhadap ketaatan pemenuhan peraturan-peraturan yang berlaku seperti terhadap baku mutu lingkungan; dan
d.Pemantauan Khusus, yaitu pemantauan yang dilaksanakan secara khusus apabila diduga terjadi kerusakan dan atau pencemaran lingkungan.

Prioritas Pemantauan Pelaksanaan RKL dan RPL
Terdapat kriteria kegiatan yang harus mendapat prioritas untuk dilakukan pemantauan pelaksanaan RKL dan RPL, yaitu:

a.Kegiatan yang besar dan kompleks permasalahannya;
b.Berada pada lokasi yang sensitif terhadap lingkungan seperti: hutan lindung dan taman nasional;
c.Kegiatan yang sangat berpotensi sebagai sumber dampak lingkungan atau kasus lingkungan;
d.Kegiatan yang dijanjikan untuk dipantau berdasarkan hasil pemantauan sebelumya; dan
e.Berdasarkan permintaan pihak tertentu atas pengaduan masyarakat/penyidik.