Antara lain :
- Pembuangan limbah illegal
- Kualitas air limbah atau emisi gas buang melebihi baku mutu
- Tidak mempunyai Ijin pembuangan air limbah
- Tidak melakukan self monitoring
- Tidak melaporkan hasil self monitoring
- Tidak melaporkan kapasitas produksi dan debit air limbah
- Tidak mempunyai alat ukur debit dan lain-lainnya
Meningkatnya pencemaran lingkungan telah menurunkan kualitas dan kuantitas Lingkungan hidup khususnya media air dan akhirnya mencemari laut
Hasil pemantauan kualitas sungai di 33 provinsi di Indonesia (KLH 2005-2008) berdasarkan parameter tertentu (DO, BOD, COD, fecal coli, dan total coliform) mayoritas sudah tidak memenuhi kriteria mutu kelas satu menurut PP 82 2001.
Sampah menumpuk di Sungai yang akhirnya menuju ke laut. Selain menemari laut juga mengganggu propeler kapal sehingga mesin kapal terganggu.
PENGAWASAN LINGKUNGAN HIDUP
Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung oleh PPLH dan PPLHD untuk mengetahui tingkat ketaatan Penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap ketentuan Peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.
Labels
AMDAL
(5)
Articles
(29)
B3
(4)
Dasar2 Pengawasan
(8)
Digester Biogas
(6)
Instalasi Pengolahan Air Limbah
(7)
K3
(6)
Kabupaten Pesawaran
(4)
PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN RPL DAN RKL
(9)
PEMANTAUAN PELAPORAN RKL RPL
(8)
PENGADUAN LINGKUNGAN
(13)
PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
(1)
Pengelolaan Laut dan Pantai
(2)
Peraturan Pemerintah
(8)
PERUBAHAN IKLIM
(4)
Saksi Ahli
(2)
SENGKETA LINGKUNGAN
(7)
Sumber Daya Air
(2)
Upaya Pengelolaan Lingkungan
(18)