Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tentang Jenis Rencana Usaha dan /Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, maka dengan ini diberitahukan kepada Saudara bahwa kami akan melaksanakan kunjungan di perusahaan Saudara yang akan dilaksanakan pada,
Hari : Selasa
Tanggal : 12 Juni 2012
Waktu : 09.00 s/d Selesai
Untuk itu diminta perhatian dan partisipasi Saudara demi suksesnya pelaksanaan kegiatan dimaksud, dan dimohon kepada Saudara untuk menyiapkan data-data yang diperlukan antara lain.
1.Dokumen-dokumen lingkungan hidup (AMDAL/UKL-UPL) dan perizinan-perizinan yang
berkaitan lainnya.
2.Jika memiliki Insatalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar menyiapkan Bagan Alir
IPAL dan Hasil Uji Mutu Limbah Cair Terakhir.
3.Permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan lingkungan Hidup.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
KEPALA KANTOR LINGKUNGAN
Labels
AMDAL
(5)
Articles
(29)
B3
(4)
Dasar2 Pengawasan
(8)
Digester Biogas
(6)
Instalasi Pengolahan Air Limbah
(7)
K3
(6)
Kabupaten Pesawaran
(4)
PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN RPL DAN RKL
(9)
PEMANTAUAN PELAPORAN RKL RPL
(8)
PENGADUAN LINGKUNGAN
(13)
PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
(1)
Pengelolaan Laut dan Pantai
(2)
Peraturan Pemerintah
(8)
PERUBAHAN IKLIM
(4)
Saksi Ahli
(2)
SENGKETA LINGKUNGAN
(7)
Sumber Daya Air
(2)
Upaya Pengelolaan Lingkungan
(18)