FORMAT SURAT REKOMENDASI DPLH OLEH KEPALA INSTANSI LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN/KOTA

kota, tanggal, bulan, tahun

Nomor :
Lampiran : 1 (satu) berkas dokumen
Perihal : Rekomendasi atas DPLH
Kegiatan .......................
oleh PT. ........................
di .................................
Kepada Yth.
Direktur/Manager/Lainnya
PT. ................
di
Tempat


Menindaklanjuti surat Saudara Nomor ...........................
tertanggal ..... perihal penyampaian Dokumen Pengelolaan
Lingkungan Hidup (DPLH) untuk kegiatan ...................,
bersama ini diberitahukan bahwa berdasarkan hasil
evaluasi teknis yang telah dilakukan, maka terhadap DPLH
untuk kegiatan ................ tersebut secara teknis dapat
disetujui.

DPLH yang telah disetujui merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat rekomendasi ini dan menjadi acuan bagi penanggung jawab kegiatan dalam menjalankan
kegiatannya dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila terjadi pemindahan lokasi kegiatan, desain dan/atau proses dan/atau kapasitas dan/atau bahan baku dan/atau bahan penolong atas usaha dan/atau kegiatan, terjadi bencana alam dan/atau lainnya yang menyebabkan perubahan lingkungan yang sangat mendasar baik sebelum maupun saat pelaksanaan kegiatan, maka penanggung jawab kegiatan wajib menyusun UKL-UPL atau amdal baru sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penanggung jawab PT........... wajib melakukan seluruh ketentuan yang termaktub dalam DPLH dan bertanggungjawab sepenuhnya atas pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan dari kegiatan ....................

Penanggung jawab PT.......... wajib melaporkan pelaksanaan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang tercantum dalam DPLH tersebut kepada Badan ingkungan Hidup Kabupaten/Kota ............... dan instansi-instansi sektor terkait (termasuk


instansi pemberi izin) setiap ..... bulan sekali terhitung sejak tanggal iterbitkannya surat rekomendasi ini. Selanjutnya Bupati/Walikota ................., Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota ......................, Kepala Instansi Sektor A .........., Kepala Instansi Sektor B, Kepala Instansi Sektor dst...... melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang wajib dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan yang tercantum dalam perizinan sebagaimana dimaksud.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Kepala Instansi Lingkungan Hidup
Kabupaten .........................
....................................................
Tembusan Yth.:
1. Bupati .........;
2. Kepala Dinas A;
3. Kepala Dinas B;
4. Kepala Dinas C;
5. Kepala Instansi dsb;
6. dst.
MENTERI NEGARA
LINGKUNGAN HIDUP,
ttd
PROF. DR. IR. GUSTI MUHAMMAD HATTA, MS
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi MENLH Bidang
Penaatan Lingkungan,
ttd
Ilyas Asaad