Prioriitas Pelaksanaan RKL dan RPL


Terdapat kriteria kegiatan yang harus mendapat prioritas untuk membuat laporan pelaksanaan RKL dan RPL, yaitu:

a.Kegiatan yang besar dan kompleks permasalahannya;
b.Berada pada lokasi yang sensitif terhadap lingkungan seperti: hutan lindung dan taman nasional;
c.Kegiatan yang sangat berpotensi sebagai sumber dampak lingkungan atau kasus lingkungan;
d.Kegiatan yang dijanjikan untuk dipantau berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya; dan
e.Berdasarkan permintaan pihak tertentu atas pengaduan masyarakat/penyidik.