APA LAPORAN PELAKSANAAN RKL RPL
Laporan pelaksanaan RKL RPL implementasi dari pelaksanaan RKL yang disusun oleh pemrakarsa dengan mengunakan data pemantauan berdasarkan lokasi pengambilan sample, frekuensi dan metode telah disusun.
Hasil pelaksanaan RKL dilaporkan kepada pemerintah pemerintah berkewajiban menguji/memverifikasi hasil laporan pemrakarsa
Bentuk pengujian pemerintah:
- Aktif pemantauan langsung di lapangan
- Pasif pemantauan dengan memanfaatkan hasil laporan pemrakarsa
Strategi Pemantauan AMDAL
Secara aktif dilakukan d/r uji petik
Memenuhi kriteria prioritas pemantauan:
Diutamakan pemantauan pada tahap konstruksi (dilanjutkan pemantauan unit lain),
Kompleksitas kegiatan,
Potensi kasus (pembinaan) dan tindak lanjut kasus,
Pelaporan tidak baik atau d/r konfirmasi,
Secara pasif dilakukan untuk seluruh laporan yang masuk
Labels
AMDAL
(5)
Articles
(29)
B3
(4)
Dasar2 Pengawasan
(8)
Digester Biogas
(6)
Instalasi Pengolahan Air Limbah
(7)
K3
(6)
Kabupaten Pesawaran
(4)
PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN RPL DAN RKL
(9)
PEMANTAUAN PELAPORAN RKL RPL
(8)
PENGADUAN LINGKUNGAN
(13)
PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
(1)
Pengelolaan Laut dan Pantai
(2)
Peraturan Pemerintah
(8)
PERUBAHAN IKLIM
(4)
Saksi Ahli
(2)
SENGKETA LINGKUNGAN
(7)
Sumber Daya Air
(2)
Upaya Pengelolaan Lingkungan
(18)