Showing posts with label Articles. Show all posts
Showing posts with label Articles. Show all posts

Bencana Alih Fungsi Lahan

Alih fungsi lahan bukan hanya areal sawah melainkan areal hutan yg sampai akhir thn 2011 sdh mencapai 95.000 hektare di hutan negara.produksi limbah domestik dan industri yg semakin bertambah.

“Tingkat konsumsi sekitar yg semakin besar akan berdampak pada peningkatan produksi sampah domestik. Cepat atau lambat, rakyat Indonesia khususnya di Kalimantan Sumatera Papua Barat bakal menghadapi bencana lingkungan yg super dahsyat akibat penggerusan bumi oleh perusahaan tambang batubara, baik yg punya izin maupun tidak.

Kerusakan lingkungan fase pertama sudah dirasakan rakyat ketika sumber daya hutan ditebangi. Kerusakan lingkungan secara terus-menerus (masif) menjadi bom waktu yg menyumbang terjadinya bencana. Perusakan lingkungan terus-menerus tsb tanpa disadari bakal menciptakan potensi bencana juga akan menyebabkan Indonesia kehilangan kehati (biodiversity) yg pada akhirnya menyebabkan bencana dan krisis pangan, air, energi bahkan bencana yg lebih besar lagi.
Read more »

Bencana Lingkungan

Isu lingkungan memang tidaklah poluler, Hanya dibicarakan intens pada saat terjadinya bencana lingkungan. Ketika banjir pihak-pihak terkesan serius, tetapi isu segera surut seiring banjirnya surut.

Ketika tanah longsor pihak-pihak bicara, konsolidasi dan evakuasi, tetapi isu segera terkubur seiring korban selesai dikubur Ketika terjadi kebakaran hutan/lahan pihak-pihak bicara tentang lingkungan, tetapi isu segera padam seiring padamnya api.

Ketika konferensi tentang pemanasan global diadakan di Bali, mata dunia tertuju ke Indonesia. Negara yg memiliki iklim tropis dan hutan yg luas ini, akankah masih tetap dan bisa menjadi paru-paru dunia?

Bencana baik yg berasal dari kondisi alam yg ekstreem dan buatan dlam beberapa thn terakhir telah berlangsung dan terjadi di wilayah Indonesia tanpa ada indikasi bencana akan reda yg merugikan moril dan materiil. Bahkan dari perkembangan yg muncul akhir-akhir ini terkesan semakin meningkat dan meluas hingga di kawasan yg semula tdk terjadi bencana juga telah berlangsung kondisi ini. Hal ini akan dpt kita pelajari dan kaji atas musibah dampak bencana ini. variabilitas cuaca dan iklim mulai awal hingga beberapa hari terakhir dgn munculnya bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor yg terjadi dan terakhir dgn adanya angin kencang/puting beliung dan guntur telah berlangsung di dlm wilayah Indonesia.
Read more »

PERMASALAHAN PENAATAN LINGKUNGAN

Antara lain :
- Pembuangan limbah illegal - Kualitas air limbah atau emisi gas buang melebihi baku mutu
- Tidak mempunyai Ijin pembuangan air limbah
- Tidak melakukan self monitoring
- Tidak melaporkan hasil self monitoring
- Tidak melaporkan kapasitas produksi dan debit air limbah
- Tidak mempunyai alat ukur debit dan lain-lainnya

Meningkatnya pencemaran lingkungan telah menurunkan kualitas dan kuantitas Lingkungan hidup khususnya media air dan akhirnya mencemari laut

Hasil pemantauan kualitas sungai di 33 provinsi di Indonesia (KLH 2005-2008) berdasarkan parameter tertentu (DO, BOD, COD, fecal coli, dan total coliform) mayoritas sudah tidak memenuhi kriteria mutu kelas satu menurut PP 82 2001. Sampah menumpuk di Sungai yang akhirnya menuju ke laut. Selain menemari laut juga mengganggu propeler kapal sehingga mesin kapal terganggu. PENGAWASAN LINGKUNGAN HIDUP Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung oleh PPLH dan PPLHD untuk mengetahui tingkat ketaatan Penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap ketentuan Peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.
Read more »

Jenis Bahan Penyebab Pencemaran Udara

Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder.

1.Zat pencemar primer, yaitu zat kimia yang langsung mengkontaminasi udara dalam konsentrasi yang membahayakan.

Zat tersebut bersal dari komponen udara alamiah seperti karbon dioksida, yang meningkat diatas konsentrasi normal, atau sesuatu yang tidak biasanya, ditemukan dalam udara, misalnya timbal.

2.Zat pencemar sekunder, yaitu zat kimia berbahaya yang terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia antar komponen-komponen udara. Sumber bahan pencemar primer dapat dibagi lagi menjadi dua golongan besar :
1.Sumber alamiah Beberapa kegiatan alam yang bisa menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan gunung berapi, kebakaran hutan, kegiatan mikroorganisme, dan lain-lain. Bahan pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas, dan debu.

2.Sumber buatan manusia (Anthropogenik) Kegiatan manusia yang menghasilkan bahan-bahan pencemar bermacam-macam antara lain adalah kegiatan-kegiatan berikut :
a. Pembakaran Seperti pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, industri, kendaraan bermotor, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain asap, debu, grit (pasir halus), dan gas (CO dan NO).
b. Proses peleburan Seperti proses peleburan baja, pembuatan soda,semen, keramik, aspal. Sedangkan bahan pencemar yang dihasilkannya antara lain adalah debu, uap dan gas-gas.
c. Pertambangan dan penggalian Seperti tambang mineral and logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.
d. Proses pengolahan dan pemanasan Seperti pada proses pengolahan makanan, daging, ikan, dan penyamakan. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama asap, debu, dan bau.
e. Pembuangan limbah, baik limbah industri maupun limbah rumah tangga. Pencemarannya terutama adalah dari instalasi pengolahan air buangannya. Sedangkan bahan pencemarnya yang teruatam adalah gas H2S yang menimbulkan bau busuk.
Read more »

Pencemaran Udara dan Masalah Dunia

Banyak kota didunia dilanda oleh permasalahan lingkungan,paling tidak adalah semakin memburuknya kualitas udara.terpapar oleh polusi udara saat ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kota-kota seluruh dunia.Informasi yang ada menunjukkan bahwa pedoman kualitas udara dari WHO secara teratur telah disebar diberbagai kota, bahkan di beberapa tempat tersebar luas.

Angka yang didapat dari kota-kota yang sedang berkembang dan umumnya banyak diantara mereka tidak ada ukuran pengontrol polusi, kemungkinan akan terjadi pencemaran bagi buruh,dan kualitas hidup sebagian besar penduduk kota akan semakin memburuk.

Walaupun beberapa kemajuan talah dicapai dalam pengendalian polusi udara dinegara-negara Industri lebih dari dua dekade terakhir ini, Kualitas udara terutama sekali dikota-kota besar negara sedang berkembang lebih buruk. Udara adalah suatu campuran gas yang terdapat pada lapisan bumi.komposisi campuran gas tersebut tidak selalu konstan.

Komponen yang konsentrasinya paling bervariasi adalah air dalam bentuk H2O dan karbondioksida (CO2). jumlah uap air yang berada di udara bervariasi tergantung cuaca dan suhu. Polusi atau pencemar merupakan masuknya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain kedalam lingkungan yang menyebabkan berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam. Polusi dapat juga diartikan sebagai masuknya bahan pencemar (Polutan) sebagai akibat dari kegiatan manusia atau proses alam yang ditemukan di tempat, saat, dan jumlah yang tidak selayaknya. Pencemaran udara merupakan kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan makhluk hidup lainnya, mengganggu estetika dan kenyamanan dalam kegiatan beraktifitas manusia, serta dalam kondisi tertentu dapat merusak properti.

Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun dari kegiatan manusia seperti kegiatan aktivitas pabrik dan industry – industry besar. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global. Definisi lain menyebutkan bahwa polusi udara adalah penambahan komponen di udara atau pula suatu bahan kimia yang kehadirannya dalam jumlah tertentu dapat membahayakan organisme suara.
Read more »

Jenis-Jenis Sampah

Dari sesuatu yang tidak terpakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri) tetapi bukan yang biologis atau suatu bahan yang terbuang dari sumber aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis.

Bentuk sampah berupa padat cair dan gas
 1. Sampah Organik Yaitu sampah yang mudah membusuk, seperti sisa makanan, sayuran daun-daun kering dan sebagainya.
2. Sampah An Organik Yaitu sampah yang tidak mudah membusuk seperti plastik, wadah pembungkus makanan , botol, kaleng, besi dan sebagainya.

Sumber sampah : 1. Manusia Bahan buangan yang dikeluarkan oleh tubuh manusia, sebagai hasil pencernaan (tinja , air seni ) 2. Hewan Bahan buangan yang dikeluarkan oleh hewan (sapi, babi. ayam dll), sebagai hasil pencernaan (faeces , urine ) 3. Air limbah buangan rumah tangga maupun pabrik. Limbah cair rumah tangga, seperti sisa air mandi, bekas cucian dan limbah dapur. Limbah pabrik sebelum dibuang ke alam bebas perlu diolah secara khusus. 4. Sisa proses industri atau hasil sampingan kegiatan rumah tangga. Sampah lapuk (sayur mayur, dll). Sampah tidak lapuk dan tidak mudah lapuk (plastik, kaca dan mika)
Read more »

Kebijakan dalam Pengelolaan Hutan dan Kawasan

Kebijakan dalam Pengelolaan Hutan dan Kawasan yang dapat ditempuh antara lain :

Penyelesaiaan Penataan Batas Kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan.
Menyediakan data potensi tegakan dan sebarannya .
Menyediakan data penggunaan kawasan secara illegal.
Mendorong Kabupaten/kota yang belum mampu menjalankan kewenangan penataan batas kawasan hutan agar berusaha mencari solusi sesuai prosedur PP 25 tahun 2000.

Penyelesaiaan Penataan Batas Kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan.
Menyediakan data potensi tegakan dan sebarannya
Menyediakan data penggunaan kawasan secara illegal
Mendorong Kabupaten/kota yang belum mampu menjalankan kewenangan penataan batas kawasan hutan agar berusaha mencari solusi sesuai prosedur PP 25 tahun 2000.

Mengatur pengelolaan DAS didasarkan pada pendekatan perencanaan partisipatif
Menertibkan ijin pemanfaatan hasil hutan, flora & fauna yang tidak dilindungi berdasarkan potensinya

Mengatur pengelolaan DAS didasarkan pada pendekatan perencanaan partisipatif
Menertibkan ijin pemanfaatan hasil hutan, flora & fauna yang tidak dilindungi berdasarkan potensinya

Menyelenggarakan perlindungan dan pengamanan di bidang kehutanan dengan penerapan hukum positif secara konsekuen dan mengembangkan peran serta masyarakat adat setempat
Mengatur Personil, peralatan, penganggaran dan dokumen secara profesional untuk mempercepat pelayanan
Read more »

Permasalahan Pengelolaan Hutan dan Kawasan


PEMANTAPAN KAWASAN :
Belum selesainya penataan batas kawasan hutan dalam rangka pengukuhan hutan
Belum tersedianya data potensi tegakan dan sebarannya
Belum tersedianya data penggunaan kawasan secara illegal
Kabupaten/kota belum mampu menjalankan kewenangan penataan batas kawasan hutan

REHABILITASI :
Perencanaan RHL belum mantap (pendanaan tidak sesuai dengan rencana tata waktu)
Peta lokasi blm dilengkapi dgn koordinat geografis
Benih/bibit yang berkualitas belum cukup tersedia
Tanaman gagal/rusak tidak dilakukan penghapusan
Hasil pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan penyerahan kepada Pengelola Kawasan.

KELEMBAGAAN :
Kuantitas dan kualitas sumberdaya aparat relatif rendah dibandingkan kebutuhan
Sebagian besar kabupaten/kota belum memiliki peta dasar dan peta kawasan skala operasional yang baik
Masih lemahnya koordinasi antara instansi kehutanan (kab/kota, Provinsi, Unit Pelaksana Teknis serta Pusat)
Laporan Pelaksanaan kegiatan RHL tidak lancar
Pengendalian Kegiatan RHL belum optimal

Read more »

HUKUM LINGKUNGAN INDONESIA MASA DEPAN


KOMPONEN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Pembangunan ekonomi
Pembangunan sosial
Perlindungan daya dukung ekosistem

PRASYARAT MUTLAK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Pengentasan kemiskinan
Perubahan pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan
Perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam sebagai basis pembangunan ekonomi dan sosial

KETERKAITAN ANTARA PARADIGMA PEMBANGUNAN, KEBIJAKAN DAN PRAKTEK PENEGAKAN HUKUM

DEVELOPMENTPARADIGM
POLICY/ LAW
ENFORCEMENT
PRACTICES

KETERKAITAN ANTARA SUSTAINABLE DEVELOPMENT & GOOD GOVERNANCE
“…tata pemerintahan yang baik disetiap negara dan di tingkat Internasional adalah hal yang esensial untuk menunjang Pembangunan Berkelanjutan.. Ditingkat domestik, keberpihakan terhadap lingkungan , sosial, kebijakan ekonomi, institusi demokrasi yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, aturan hukum, tindakan anti korupsi, kesetaraan gender dan investasi yang mendukung lingkungan adalah dasar dari Pembangunan Berkelanjutan…”





Read more »

Sumber Limbah Industri Karet


Apabila dilihat dari tahapan poduksi baik dari bahan baku berasal dari lateks dan bahan olahan karet rakyat (bokar), maka limbah yang terbentuk pada industri karet dapat berupa limbah padat, limbah cair, dan limbah gas.

Kualitas bahan baku berpengaruhterhadap tingkat kuantitas dan kualitas limbah yang akan terjadi dengan rincian sebagai berikut :

1. makin kotor bahan karet olahan akan mkin banyak air yang diperlukan untuk proses pembersihannya, sehingga debit limbah cairpun meningkat.

2. makin kotor dan makin tinggi kadar air dari bahan baku karet olahan, akan makinmudah terjadinya pembusukan, sehingga kuantitas limbah gas/bau pun meningkat.

3. bahan baku karet olahan yang kotor menyebabkan kuantitas lumpur, tatal dan pasir relatif tinggi.Pembersihan dilakukan melalui pengecilan ukuran, proses ini juga bertujuan untuk memperbesar luas pemukaan karet agar waktu pengeringan relatif singkat.

Dengandemikian, limbah yang terbentuk dominan berbentuk limbah cair.Sumber limbah cair dapat dikategorikan dari proses produksi dengan rinciansebagai berikut:1. Bahan baku olahan karet rakyat

Bahan baku karet rakyat berbentuk koagulum (bongkahan) yang telah dibubuhi asamsemut, dan banyak mengandung air dan unsur pengotor dari karet baik disengaja maupuntidak disegaja oleh kebun rakyat. Sumber limbahnya antara lain:

a. penyimpanan koagulum
b. sebelum produksi terlebih dulu karet disempot air sehingga menghasilkan
limbah
c. pencacahan koagulum lalu di cuci dengan air lagid. proses peremahan
dengan hammer mill juga menghasilkan limbah cair, waaupun jumlahnya
relatif kecil2.

Bahan baku berasal dari lateks kebun.Dalam proses produksi untuk meghasilkan karet digunakan air lebih sedikit, tetapimempunyai bahan kimia di dalam air limbahnya. Sumber limbahnya adalah dari proses pencacahan dan peremahan.

Read more »

Jenis-Jenis Karet Industri


Karet alam (polyisoprene) termasuk ke dalam elastomer yaitu bahan yang dapatdirenggangkan dan dapat kembali seperti bentuk semula. Selain karet alam, terdapat beberapa bahan yang juga termasuk elastomer yaitu polybutadiene, polyisobutylene dan polyurethanes, yang ketiganya merupakan polimer sintetis.Elastomer memiliki potensi yang besar dalam dunia industri karena memiliki sifatkeliatan dan kelekatan yang tinggi, elatisitas tinggi, daya tarik yang kuat, daya lengketyang baik dan daya pegas yang tinggi.

Karena sifat-sifat tersebut polyisoprene banyak dimanfaatkan untuk membuat sepatu boot tahan air, bola dan peluru karet.Molekul karet alam terbentuk melalui reaksi adisi monomer-monomer isoprenesecara teratur yang terikat secara “kepala ke ekor”, memiliki susunan geometri 98% cis-1,4 dan 2% trans-1,4 dengan berat molekul berkisar antara 1-2 juta dan mengandungsekitar 15.000-20.000 ikatan tidak jenuh.Karet alam dihasilkan dari tanaman karet Hevea brasiliensis. Tanaman karettermasuk tanaman tahunan yang tergolong dalam famili Euphorbiaceae, tumbuh baik didataran rendah hingga menengah (0-400 dpl) dengan curah hujan 1500-2500 mm/tahundan mampu hidup di lahan dengan keasaman tinggi (pH 4.0-4.5), pada tanah bersolumdalam dan miskin hara.Untuk mendapatkan karet alam, dilakukan penyadapan terhadap batang pohontanaman karet hingga dihasilkan getah kekuning-kuningan yang disebut dengan lateks.Lateks merupakan cairan atau sitoplasma yang berisi ±30% partikel karet.

Pada tanaman karet, lateks dibentuk dan terakumulasi dalam sel-sel pembuluh lateks yang tersusun padasetiap jaringan bagian tanaman, seperti pada bagian batang dan daun. Penyadapan lateksdapat dilakukan dengan mengiris sebagian dari kulit batang. Penyadapan ini harusdilakukan secara hati-hati karena kesalahan dalam penyadapan dapat membahayakan bahkan mematikan pohon karet
Read more »

Anggaran Berbasis Lingkungan Hidup


Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib mengalokasikan anggaran yang memadai untuk membiayai;

a.Kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; dan
b.Program pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup


Kajian Resiko Lingkungan (environmental risk assessment) adalah kajian yang meliputi analisis risiko ekologis dan analisis risiko kesehatan manusia.
Proses evaluasi risiko yang merugikan terhadap lingkungan yang kemungkinan akan atau sedang terjadi sebagai akibat pemajanan satu stresor atau lebih.
Proses evaluasi risiko yang merugikan terhadap manusia yang kemungkinan akan atau sedang terjadi sebagai akibat pemajanan satu stresor atau lebih
Read more »

Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup


Instrumen perencanaan & kegiatan ekonomi

Neraca SDA & LH;
PDB & PDRB Hijau
Kompensasi jasa LH antar daerah
Internalisasi biaya LH
Instrumen ekonomi lingkungan hidup =
seperangkat kebijakan ekonomi untuk mendorong
Pemerintah, pemerintah daerah, atau setiap orang
ke arah pelestarian fungsi lingkungan hidup



Insentif/ Disisentif


Pengadaan barang & jasa ramah LH;
Pajak, retribusi dan subsidi ramah LH
Sistem lembaga keuangan & pasar modal ramah LH;
Perdagangan izin pembuangan limbah/emisi
Pembayaran jasa LH (PES)
Asuransi LH
Sistem label ramah lingkungan
Penghargaan kinerja PPLH i.e ADIPURA, PROPER, MIH, Kalpataru,
Adiwiyata


Instrumen Pendanaan Lingkungan Hidup

Dana jaminan pemulihan LH
Dana penanggulangan pencemaran/kerusakan & pemulihan LH
Dana amanah/bantuan konservasi
Read more »

Seberapa penting wilayah pesisir & laut bagi Indonesia ?


Kebijakan Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim

PENDEKATAN
Pengelolaan pesisir dan laut terpadu
Keterpaduan antar sektor, pusat-daerah, darat-laut (hulu-hilir), kebijakan-sains, sosial-ekonomi-lingkungan, pemerintah-swasta-masyarakat, antar generasi (Program Pantai Laut Lestari-KLH, KepmenLH 1996)
Keterpaduan menjadi basis untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup :
Penataan ruang
Perlindungan SDA non hayati, SDA buatan,
Konservasi SDA hayati & ekosistemnya, cagar budaya, keanekaragaman hayati, dan
Perubahan iklim.

STRATEGI
Pengelolaan LH berbasis ekosistem (River Basin Management)
Daya dukung lingkungan – mendasari penataan ruang
Peningkatan pendapatan masyarakat
Insentif dan disinsentif

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Pengendalian pencemaran dan/atau perusakan laut PP 19/1999:
Baku kerusakan terumbu karang, padang lamun, mangrove dan Pedoman Penentuan status kerusakan
Baku mutu air laut
Baku mutu sedimen dasar laut(dalam proses)
Status mutu laut, dumping (dalam proses)

Pencemaran Dari Kegiatan di Laut
Perpres No. 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut

Pencemaran dari kegiatan di darat
Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 Pengendalian Pencemaran Air
Peraturan Pemerintah 18/1999 jo PP 85/1999 tentang Pengelolaan Limbah B3
Peraturan Menteri KLH No. 12 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tatacara Perijinan Pembuangan Air Limbah ke Laut
Read more »

SURAT REKOMENDASI-CONTOH


SURAT REKOMENDASI
No : 660/ /AMDAL/R.SPPL/IV.08/2011

Tentang

Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup
Kegiatan Perdagangan Pakaian Jadi dan Meubeler

I.Dasar :
1.Undang-Undang RI Nomor : 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah;
2.Undang-Undang RI Nomor :32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
3.Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 13 Tahun 2010 tentang Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat
Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
4.Surat Penyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) a.n
Penanggung Jawab Kegiatan /usaha “Perdagangan Pakaian Jadi dan Meubeler” tanggal
26 September 2011.

II.Memberikan Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup kepada Penanggung Jawab Kegiatan/Usaha :
1.Nama :
2.Kegiatan :
3.Alamat :
4.Lokasi Kegiatan :


III.Dengan ketentuan :
1.Melakukan pengelolaan limbah padat domestik (sampah dan kayu) secara layak lingkungan;
2.Melakukan pengelolaan debu dan aerosol dengan menyediakan dan mewajibkan para pekerja untuk memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker, kacamata dan lain-lain untuk meminimalkan penyakit saluran pernapasan dan penyakit mata.
3.Melakukan pengelolaan limbah cair domestik secara layak lingkungan;
4.Melakukan penanggulangan sedini mungkin dan bertanggung jawab bila terjadi dampak pada lingkungan hidup;
5.Melaksanakan ketertiban umum dan senantiasa membina hubungan baik dengan tetangga sekitar dan memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan terdekat.

Demikian Surat Rekomendasi ini dibuat sebagai salah satu pertimbangan/syarat untuk dikeluarkannya izin lingkungan/izin usaha lebih lanjut.

Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Rekomendasi ini maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Gedongtataan, September 2011
Kepala
Read more »

Apakah Inventarisasi Lingkungan Hidup itu


Perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan melalui tahapan:

a. inventarisasi lingkungan hidup;
b. penetapan wilayah ekoregion; dan
c. penyusunan RPPLH.

Inventarisasi lingkungan hidup terdiri atas inventarisasi lingkungan hidup:
a. tingkat nasional;
b. tingkat pulau/kepulauan; dan
c. tingkat wilayah ekoregion.

Inventarisasi lingkungan hidup dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam yang meliputi:

a. potensi dan ketersediaan;
b. jenis yang dimanfaatkan;
c. bentuk penguasaan;
d. pengetahuan pengelolaan;
e. bentuk kerusakan; dan
f. konflik dan penyebab konflik yang timbul akibat
pengelolaan.

Inventarisasi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud menjadi dasar dalam penetapan wilayah ekoregion dan dilaksanakan oleh Menteri setelah
berkoordinasi dengan instansi terkait.

Penetapan wilayah ekoregion sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan
mempertimbangkan kesamaan:
a. karakteristik bentang alam;
b. daerah aliran sungai;
c. iklim;
d. flora dan fauna;
e. sosial budaya;
f. ekonomi;
g. kelembagaan masyarakat; dan
h. hasil inventarisasi lingkungan hidup.
Read more »

Manfaat Sumur Resapan



Sumur Resapan. Sumber: PU Cipta Karya

Sumur resapan berfungsi memberikan imbuhan air secara buatan dengan cara menginjeksikan air hujan ke dalam tanah. Sasaran lokasi adalah daerah peresapan air di kawasan budidaya, permukiman, perkantoran, pertokoan, industri, sarana dan prasarana olah raga serta fasilitas umum lainnya.

Manfaat sumur resapan adalah:

1.Mengurangi aliran permukaan sehingga dapat mencegah / mengurangi terjadinya
banjir dan genangan air.
2.Mempertahankan dan meningkatkan tinggi permukaan air tanah.
3.Mengurangi erosi dan sedimentasi
4.Mengurangi / menahan intrusi air laut bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan
pantai
5.Mencegah penurunan tanah (land subsidance)
6.Mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:
1.Sumur resapan air hujan ditempatkan pada lahan yang relatif datar;
2.Air yang masuk ke dalam sumur resapan adalah air hujan tidak tercemar;
3.Penetapan sumur resapan air hujan harus mempertimbangkan keamanan bangunan
sekitarnya;
4.Harus memperhatikan peraturan daerah setempat;
5.Hal-hal yang tidak memenuhi ketentuan ini harus disetujui Instansi yang berwenang.

Persyaratan teknis yang harus dipenuhi antara lain adalah sebagai berikut:
1.Ke dalam air tanah minimum 1,50 m pada musin hujan;
2.Struktur tanah yang dapat digunakan harus mempunyai nilai permebilitas tanah ≥ 2,0
cm/jam.
3.Jarak penempatan sumur resapan air hujan terhadap bangunan adalah: (a) terhadap
sumur air bersih 3 meter, sumur resapan tangki septik 5 meter dan terhadap pondasi
bangunan 1 meter.
Read more »

BPO (Bahan Perusak Ozon)


1. Refrigeran
•CFC (chlorofluorocarbon) :
CFC-11 (trichloro-fluorocarbon,CFCL3), CFC-12 (dichloro diffluorocarbon, CF2Cl2)

•HCFC (hydrochlorofluorocarbon) : HCFC-22 (chloro-difluoro-metil, CHF2Cl)
•HFC (hydrofluorocarbon) : HFC-134a (C2H2F4)

2. PELARUT
3.Propelan pada industri aerosol(hair spray, pembasmi nyamuk dengan semprot)
4.Bahan pengembang (Blowing Agent) pada industri foam: busa
5.Bahan aktif pemadam api : Halon, R-500
6.Pengembang tembakau pada industri rokok
7.Pembasmi hama

PEMANTAUAN PEREDARAN BPO
Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan pendistribusian BPO harus melakukan regristrasi sebagai distributor BPO kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

1•Tata cara regristrasi distributor BPO diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

2•Instansi LH Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota harus melakukan pemantauan pendistribusian BPO sekurang-kurangnya 1 kali dalam 1 tahun

3•Pemantauan terhadap distributor BPO mencakup pengecekan terhadap:
–Masa berlaku registrasi sebagai distributor BPO.
–Jumlah dan jenis BPO yang dimiliki.
–Informasi mengenai perusahaan pemasok BPO termasuk data jumlah dan jenis BPO.
–Informasi mengenai penjualan BPO termasuk data pembeli, jumlah, dan jenis BPO.
Read more »

Jenis Merkuri dan Pengaruhnya Terhadap Kesehatan


1.Merkuri elemental
Merkuri elemental berbentuk cair dan menghasilkan uap merkuri pada suhukamar. Uap merkuri ini dapat masuk ke dalam paru-paru jika terhirup dan masuk ke dalam sistem peredaran darah. Merkuri elemental ini juga dapat menembuskulit dan akan masuk ke aliran darah. Namun jika tertelan merkuri ini tidak akanterserap oleh lambung dan akan keluar tubuh tanpa mengakibatkan bahaya.

2.Merkuri inorganik
Merkuri inorganik dapat masuk dan terserap oleh paru-paru serta dapatmenembus kulit dan juga dapat terserap oleh lambung apabila tertelan. Banyak penyakit yang disebabkan oleh merkuri inorganik ini bagi manusia diantaranyamengiritasi kulit, mata dan membran mucus.

3.Merkuri organik Merkuri organik dapat masuk ketubuh melalui paru-paru, kulit dan juga lambung.

Penggunaan merkuri dalam waktu lama menimbulkan dampak gangguankesehatan hingga kematian pada manusia dalam jumlah yang cukup besar. Persoalanmerkuri perlu penanganan tersendiri, tentu saja hal ini sebagai akibat dari pengelolaandan pemanfaatan yang tidak mengikuti prosedur.

Pengaruh merkuri terhadapkesehatan manusia dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Pengaruh terhadap fisiologis.Pengaruh toksisitas merkuri terutama pada sistem saluran pencernaan (SSP) danginjal terutama akibat merkuri terakumulasi. Jangka waktu, intensitas dan jalur paparan serta bentuk merkuri sangat berpengaruh terhadap sistem yangdipengaruhi. Organ utama yang terkena pada paparan kronik oleh elemen merkuridan organomerkuri adalah SSP. Sedangkan garam merkuri akan berpengaruhterhadap kerusakan ginjal. Keracunan akut oleh elemen merkuri yang terhisapmempunyai efek terhadap sistem pernafasan sedang garam merkuri yang tertelanakan berpengaruh terhadap SSP, efek terhadap sistem cardiovaskuler merupakanefek sekunder.

2. Pengaruh terhadap sistem syaraf.Merkuri yang berpengaruh terhadap sistem syaraf merupakan akibat pemajananuap elemen merkuri dan metil merkuri karena senyawa ini mampu menembus blood brain barrier dan dapat mengakibatkan kerusakan otak yang irreversible sehingga mengakibatkan kelumpuhan permanen. Metilmerkuri yang masuk kedalam pencernaan akan memperlambat SSP yang mungkin tidak dirasakan pada pemajanan setelah beberapa bulan sebagai gejala pertama sering tidak spesifik seperti malas, pandangan kabur atau pendengaran hilang (ketulian).

3. Pengaruh terhadap ginjal.Apabila terjadi akumulasi pada ginjal yang diakibatkan oleh masuknya garaminorganik atau phenylmercury melalui SSP akan menyebabkan naiknya permeabilitas epitel tubulus sehingga akan menurunkan kemampuan fungsi ginjal(disfungsi ginjal). Pajanan melalui uap merkuri atau garam merkuri melaluisaluran pernafasan juga mengakibatkan kegagalan ginjal karena terjadi proteinuriaatau nephrotik sindrom dan tubular nekrosis akut.

4. Pengaruh terhadap pertumbuhan.Terutama terhadap bayi dan ibu yang terpajan oleh metilmerkuri dari hasil studimembuktikan ada kaitan yang signifikan bayi yang dilahirkan dari ibu yang makangandum yang diberi fungisida, maka bayi yang dilahirkan mengalami gangguankerusakan otak yaitu retardasi mental, tuli, penciutan lapangan pandang,microcephaly, cerebral palsy, ataxia, buta, dan gangguan menelan.
Read more »

Merkuri dan Pengaruhnya Terhadap Kesehatan

Penambangan emas merupakan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, namun demikian penambangan emas juga dapat merugikanapabila dalam pelaksanaannya tanpa diikuti dengan proses pengolahan limbah hasil pengolahan biji emas secara baik.

Akibat yang ditiimbulkan dari terbuangnya merkuri pada air tanah maupun aliran sungai, akan masuk kedalam rantai makanan baik melalui tumbuhan maupun hewan, yang pada gilirannya akan sampai pada tubuhmanusia.Keberadaan merkuri di lingkungan berdampak secara langsung kepadamanusia khususnya bagi pekerja pada proses pemisahan biji emas dengan melalui proses inhalasi, maupun berdampak tidak langsung yaitu baik pada tumbuhanmaupun hewan akibat dari pembuangan limbah baik limbah cair maupun limbah padat.

Merkuri apapun jenisnya sangatlah berbahaya pada manusia karena merkuri akan terakumulasi pada tubuh dan bersifat neurotoxin. Merkuri yang digunakan pada produk-produk kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, iritasi kulit, hingga alergi, serta pemakaian dalam dosis tinggi bisa menyebabkan kerusakan otak secara permanen,ginjal, dan gangguan perkembangan janin, bahkan pemakaian dalam jangka pendek dalam kadar tinggi bisa menimbulkan muntah-muntah,diare, kerusakan paru-paru,dan merupakan zat karsinogenik yang menyebabkan kanker.
Read more »