Pencemaran Udara dan Masalah Dunia

Banyak kota didunia dilanda oleh permasalahan lingkungan,paling tidak adalah semakin memburuknya kualitas udara.terpapar oleh polusi udara saat ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kota-kota seluruh dunia.Informasi yang ada menunjukkan bahwa pedoman kualitas udara dari WHO secara teratur telah disebar diberbagai kota, bahkan di beberapa tempat tersebar luas.

Angka yang didapat dari kota-kota yang sedang berkembang dan umumnya banyak diantara mereka tidak ada ukuran pengontrol polusi, kemungkinan akan terjadi pencemaran bagi buruh,dan kualitas hidup sebagian besar penduduk kota akan semakin memburuk.

Walaupun beberapa kemajuan talah dicapai dalam pengendalian polusi udara dinegara-negara Industri lebih dari dua dekade terakhir ini, Kualitas udara terutama sekali dikota-kota besar negara sedang berkembang lebih buruk. Udara adalah suatu campuran gas yang terdapat pada lapisan bumi.komposisi campuran gas tersebut tidak selalu konstan.

Komponen yang konsentrasinya paling bervariasi adalah air dalam bentuk H2O dan karbondioksida (CO2). jumlah uap air yang berada di udara bervariasi tergantung cuaca dan suhu. Polusi atau pencemar merupakan masuknya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain kedalam lingkungan yang menyebabkan berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam. Polusi dapat juga diartikan sebagai masuknya bahan pencemar (Polutan) sebagai akibat dari kegiatan manusia atau proses alam yang ditemukan di tempat, saat, dan jumlah yang tidak selayaknya. Pencemaran udara merupakan kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan makhluk hidup lainnya, mengganggu estetika dan kenyamanan dalam kegiatan beraktifitas manusia, serta dalam kondisi tertentu dapat merusak properti.

Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun dari kegiatan manusia seperti kegiatan aktivitas pabrik dan industry – industry besar. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global. Definisi lain menyebutkan bahwa polusi udara adalah penambahan komponen di udara atau pula suatu bahan kimia yang kehadirannya dalam jumlah tertentu dapat membahayakan organisme suara.