Showing posts with label AMDAL. Show all posts
Showing posts with label AMDAL. Show all posts

Sejarah tentang AMDAL

LAHIRNYA AMDAL :  
                
1. Reaksi Terhadap Kerusakan Lingkungan   
2. Amerika Serikat Mengeluarkan UU tentang Lingkungan Hidup: National Environmental Policy Act  (NEPA) Thn 1969, berlaku Januari 1970
    
AMDAL INDONESIA :
1. Secara formal thn 1982, sejalan lahirnya UU No 4 1982 Tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan LH
2. Pelaksanaan AMDAL diatur PP.29 /1986
3. PP.51/1993 Penyempurnaan PP.29/1986
4. Tahun 1997 penyempurnaan UULH No 4/1982 menjadi UU No 23/1997 tentang Pengelolaan LH dan PP.51/1993 disempurnakan menjadi PP.27/1999

PENGERTIAN AMDAL

PP.27/ 1999 : Amdal adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada LH yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan

Undang Undang RI No.32 Th 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Penjelasannya : Amdal merupakan salah satu alat bagi pengambil keputusan untuk mempertimbangkan akibat yang mungkin ditimbulkan oleh suatu rencana usaha dan atau kegiatan terhadap L.H guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan mengembangkan dampak positif


PENGERTIAN DAMPAK LINGKUNGAN

Dampak  Perbedaan antara keadaan lingkungan yang diprakirakan akan ada tanpa adanya proyek atau kegiatan dan yang diprakirakan akan ada dengan adanya proyek atau kegiatan
Dampak bersifat positif atau negatif.
Kesalahan umum, dampak berkonotasi negatif
Read more »

SISTEMATIKA KA-ANDAL


SISTEMATIKA KA-ANDAL BAB I dan BAB II

Bab I Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Uraian latar belakang kenapa dilaksanakannya rencana usaha dan/atau kegiatan.
Identifikasi kebutuhan-kebutuhan saat ini yang melatarbelakangi diperlukannya rencana usaha dan/atau kegiatan

1.2.Tujuan & Manfaatbukan tujuan & Manfaat AMDAL tapi tujuan dan Manfaat kegiatan.
Tentukan kebutuhan-kebutuhan khusus yang akan dipenuhi berdasarkan kekurangan yang ada pada saat ini.
Tetapkan secara jelas sasaran-sasaran dan tujuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

1.3. Peraturan

Sebutkan alasan singkat mengapa peraturan tersebut digunakan sebagai acuan.
Penulisannya harus sesuai hirarki peraturan.

BAB II. RUANG LINGKUP STUDY

2.1. LINGKUP RENCANA USAHA DAN ALTERNATIF

Status dok. AMDAL : terintegrasi, bersamaan, setelah kelayakan teknis dan ekonomis
Lingkup usaha/kegiatan yang ditelahaan
- lokasi dan kesuaian RTRW
- Uraian Rencana kegiatan penyebab dampak
sesuai tahapan
- Kegiatan sekitar yang terkena dampak atau
memberikan dampak pada LH atau Kegiatan
Alternatif : lokasi, desain, proses, tata letak sarana pendukung.

2.2 Lingkup Rona Lingkungan Hidup Awal
Diskripsi rona lingkungan , data skunder yang relevan

2.3. Pelingkupan
Proses pelingkupan :
a. identifikasi,

Evaluasi dampak dan klasifikasi dan prioritas dampak.Harus jelas interaksi komponen usaha yang menghasilkan dampak, lingkungan yang terkena dampak dan dampak potensial terjadi.

b. Hasil Pelingkupan

Dampak penting hipotetik yang dipandang relevan untuk ditelaah secara mendalam dalam studi ANDAL dengan meniadakan hal-hal atau komponen lingkungan hidup yang dipandang kurang penting untuk ditelaah.Lingkungan wilayah studi ANDAL : batas proyek, batas ekologis, batas sosial, dan batas administratif.


Read more »

WAWASAN KA-ANDAL


Dokumen KA-ANDAL harus menampung berbagai aspirasi tentang hal-hal yang dianggap penting untuk ditelaah dalam studi ANDAL menurut pihak-pihak yang terlibat.

Mengingat AMDAL adalah bagian dari studi kelayakan, maka dalam studi ANDAL perlu ditelaah dan dievaluasi masing-masing alternatif dari komponen rencana usaha dan/atau kegiatan yang dipandang layak baik dari segi lingkungan, teknis maupun ekonomis sebagai upaya untuk mencegah timbulnya dampak negatif yang lebih besar.

Pembangunan pada umumnya merubah lingkungan maka komponen lingkungan yang harus dipertahankan dan dilestarikan fungsinya antara lain : hutan lindung, hutan konservasi, sumberdaya air, keanekaragaman hayati, kualitas udara, warisan alam dan warisan budaya, kenyamanan lingkungan hidup serta nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan.

Pada dasarnya dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh suatu rencana usaha tidak berdiri sendiri , satu sama lain memiliki keterkaitan dan ketergantungan dalam bentuk hubungan sebab akibat. Oleh sebab itu hubungan sebab akibat ini perlu dipahami dalam proses penyusunan KA-ANDAL agar proses penyusunan ANDAL dapat berjalan lebih terarah dan sistematis.

Read more »

Dasar Pertimbangan Penyusunan KA-ANDAL


Keanekaragaman

Rencana usaha dan/atau kegiatan dan rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beraneka ragam. Keanekaragaman rencana usaha dan/atau kegiatan dapat berupa : keanekaragaman bentuk, ukuran, tujuan, sasaran dan sebagainya. Keanekaragaman rona lingkungan hidup akan berbeda menurut letak georafis, keanekaragaman faktor lingkungan hidup, pengaruh manusia dan sebagainya .Timbulnya dampak lingkungan akan berbeda-beda.

Keterbatasan Sumber Daya

Penyusunan ANDAL kerapkali dihadapi pada keterbatasan sumbe daya seperti keterbatasan waktu, dana, tenaga, metoda dan sebagainya. KA-ANDAL memberikan ketegasan tentang bagaimana menyesuaikan tujuan dan hasil yang ingin dicapai dalam keterbatasan sumber daya tersebut tanpa mengurangi mutu pekerjaan penyusunan ANDAL.

Efisiensi

Pengumpulan data dan informasi untuk kepentngan penyusunan ANDAL perlu dibatasi pada factor-faktor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan prakiraan dan evaluasi dalam ANDAL sesuai hasil pelingkupan. Penentuan berupa data dan informasi yang sangat relevan dalam dokumen ANDAL harus disusun dan dirumuskan dalam dokumen KA-ANDAL.




Read more »

TEKNIS PENYUSUNAN DAN PENILAIAN KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN (KA-ANDAL)


Faktor Penentu Mutu AMDAL adalah

Kompetensi & Integritas Penyusun
Kompetensi & Integritas Penilai/Komisi
Mutu Dokumen AMDAL
Pandangan & Komitmen Pemrakarsa
Implementasi AMDAL
KEBIJAKAN & PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Jenis Dokumen AMDAL

KERANGKA ACUAN (KA-ANDAL
ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (ANDAL)
RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HDUP (RKL)
RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HDUP (RPL)

Tujuan Penyusunan KA-ANDAL

Merumuskan lingkup dan kedalam studi
Mengarahkan studi ANDAL agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketersediaan biaya, tenaga dan waktu yang tersedia

Fungsi KA-ANDAL

Sebagai rujukan bagi pemrakarsa, instansi yang membidangi rencana usaha dan /atau kegiatan dan penyusun studi AMDAL tentang lingkup dan kedalaman studi ANDAL yang akan dilakukan.
Sebagai salah satu bahan rujukan bagi penilai dokumen ANDAL untuk mengevaluasi studi ANDAL






Read more »