TEKNIS PENYUSUNAN DAN PENILAIAN KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN (KA-ANDAL)
Faktor Penentu Mutu AMDAL adalah
Kompetensi & Integritas Penyusun
Kompetensi & Integritas Penilai/Komisi
Mutu Dokumen AMDAL
Pandangan & Komitmen Pemrakarsa
Implementasi AMDAL
KEBIJAKAN & PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen AMDAL
KERANGKA ACUAN (KA-ANDAL
ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (ANDAL)
RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HDUP (RKL)
RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HDUP (RPL)
Tujuan Penyusunan KA-ANDAL
Merumuskan lingkup dan kedalam studi
Mengarahkan studi ANDAL agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketersediaan biaya, tenaga dan waktu yang tersedia
Fungsi KA-ANDAL
Sebagai rujukan bagi pemrakarsa, instansi yang membidangi rencana usaha dan /atau kegiatan dan penyusun studi AMDAL tentang lingkup dan kedalaman studi ANDAL yang akan dilakukan.
Sebagai salah satu bahan rujukan bagi penilai dokumen ANDAL untuk mengevaluasi studi ANDAL
Labels
AMDAL
(5)
Articles
(29)
B3
(4)
Dasar2 Pengawasan
(8)
Digester Biogas
(6)
Instalasi Pengolahan Air Limbah
(7)
K3
(6)
Kabupaten Pesawaran
(4)
PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN RPL DAN RKL
(9)
PEMANTAUAN PELAPORAN RKL RPL
(8)
PENGADUAN LINGKUNGAN
(13)
PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
(1)
Pengelolaan Laut dan Pantai
(2)
Peraturan Pemerintah
(8)
PERUBAHAN IKLIM
(4)
Saksi Ahli
(2)
SENGKETA LINGKUNGAN
(7)
Sumber Daya Air
(2)
Upaya Pengelolaan Lingkungan
(18)