Dari sesuatu yang tidak terpakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri) tetapi bukan yang biologis atau suatu bahan yang terbuang dari sumber aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
Bentuk sampah berupa padat cair dan gas
1. Sampah Organik
Yaitu sampah yang mudah membusuk, seperti sisa makanan, sayuran daun-daun kering dan sebagainya.
2. Sampah An Organik
Yaitu sampah yang tidak mudah membusuk seperti plastik, wadah pembungkus makanan , botol, kaleng, besi dan sebagainya.
Sumber sampah :
1. Manusia
Bahan buangan yang dikeluarkan oleh tubuh manusia, sebagai hasil pencernaan (tinja , air seni )
2. Hewan
Bahan buangan yang dikeluarkan oleh hewan (sapi, babi. ayam dll), sebagai hasil pencernaan (faeces , urine )
3. Air limbah buangan rumah tangga maupun pabrik.
Limbah cair rumah tangga, seperti sisa air mandi, bekas cucian dan limbah dapur.
Limbah pabrik sebelum dibuang ke alam bebas perlu diolah secara khusus.
4. Sisa proses industri atau hasil sampingan kegiatan rumah tangga.
Sampah lapuk (sayur mayur, dll). Sampah tidak lapuk dan tidak mudah lapuk (plastik, kaca dan mika)
Labels
AMDAL
(5)
Articles
(29)
B3
(4)
Dasar2 Pengawasan
(8)
Digester Biogas
(6)
Instalasi Pengolahan Air Limbah
(7)
K3
(6)
Kabupaten Pesawaran
(4)
PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN RPL DAN RKL
(9)
PEMANTAUAN PELAPORAN RKL RPL
(8)
PENGADUAN LINGKUNGAN
(13)
PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
(1)
Pengelolaan Laut dan Pantai
(2)
Peraturan Pemerintah
(8)
PERUBAHAN IKLIM
(4)
Saksi Ahli
(2)
SENGKETA LINGKUNGAN
(7)
Sumber Daya Air
(2)
Upaya Pengelolaan Lingkungan
(18)