SURAT REKOMENDASI-CONTOH


SURAT REKOMENDASI
No : 660/ /AMDAL/R.SPPL/IV.08/2011

Tentang

Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup
Kegiatan Perdagangan Pakaian Jadi dan Meubeler

I.Dasar :
1.Undang-Undang RI Nomor : 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah;
2.Undang-Undang RI Nomor :32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
3.Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 13 Tahun 2010 tentang Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat
Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
4.Surat Penyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) a.n
Penanggung Jawab Kegiatan /usaha “Perdagangan Pakaian Jadi dan Meubeler” tanggal
26 September 2011.

II.Memberikan Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup kepada Penanggung Jawab Kegiatan/Usaha :
1.Nama :
2.Kegiatan :
3.Alamat :
4.Lokasi Kegiatan :


III.Dengan ketentuan :
1.Melakukan pengelolaan limbah padat domestik (sampah dan kayu) secara layak lingkungan;
2.Melakukan pengelolaan debu dan aerosol dengan menyediakan dan mewajibkan para pekerja untuk memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker, kacamata dan lain-lain untuk meminimalkan penyakit saluran pernapasan dan penyakit mata.
3.Melakukan pengelolaan limbah cair domestik secara layak lingkungan;
4.Melakukan penanggulangan sedini mungkin dan bertanggung jawab bila terjadi dampak pada lingkungan hidup;
5.Melaksanakan ketertiban umum dan senantiasa membina hubungan baik dengan tetangga sekitar dan memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan terdekat.

Demikian Surat Rekomendasi ini dibuat sebagai salah satu pertimbangan/syarat untuk dikeluarkannya izin lingkungan/izin usaha lebih lanjut.

Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Rekomendasi ini maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Gedongtataan, September 2011
Kepala