JENIS-JENIS KECELAKAAN-K3
Adalah suatu kejadian yang, antara lain :
Tidak direncanakan
Tidak diinginkan
Tidak diduga
Terjadi kapan saja
Dimana saja
Menimpa siapa saja
JENIS-JENIS KECELAKAAN
Terjatuh/tergelincir
Terpukul
Terbentur
Terjepit
Terkena aliran listrik
Kemasukan benda
dll
KECELAKAAN TAMBANG
Benar-benar terjadi
Mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin
Akibat kegiatan usaha pertambangan
Terjadi pada jam kerja
Terjadi didalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau area proyek
KLASIFIKASI KECELAKAAN TAMBANG
Luka Ringan
Bila kurang 3 minggu pekerja sudah dapat bekerja kembali ke tempat semula
Luka Berat
- lebih dari 3 minggu pekerja baru dapat kerja ke tempat semula
- cacat tetap shg tdk kerja seperti semula
- patah/retak/dislokasi (KepmenTAMBEN 555. K)
Mati
Apabila mati dalam waktu 24 jam sejak kecelakaan itu terjadi
Labels
AMDAL
(5)
Articles
(29)
B3
(4)
Dasar2 Pengawasan
(8)
Digester Biogas
(6)
Instalasi Pengolahan Air Limbah
(7)
K3
(6)
Kabupaten Pesawaran
(4)
PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN RPL DAN RKL
(9)
PEMANTAUAN PELAPORAN RKL RPL
(8)
PENGADUAN LINGKUNGAN
(13)
PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
(1)
Pengelolaan Laut dan Pantai
(2)
Peraturan Pemerintah
(8)
PERUBAHAN IKLIM
(4)
Saksi Ahli
(2)
SENGKETA LINGKUNGAN
(7)
Sumber Daya Air
(2)
Upaya Pengelolaan Lingkungan
(18)