Menyelamatkan karyawan, dari :
sakit, kesedihan, kehilangan masa depan, kehilangan gaji/nafkah
Menyelamatkan keluarga, dari :
kesedihan, masa depan yg tak menentu, kehilangan pendapatan
Menyelamatkan perusahaan, dari :
kehilangan tenaga kerja, pengelauaran biaya akibat kecelakaan, kehilangan waktu karena terhenti kegiatan, melatih atau mengganti karyawan yang celaka, bahkan bisa sampai terhentinya produksi
KESEHATAN KERJA
Adalah untuk melindungi karyawan dari segala hal
Yg dpt merugikan kesehatan akibat kerja.
Yang Perlu dilakukan, antara lain :
Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
a. Pekerja baru (kondisi awal kesehatan)
b. Pekerja lama (memantau kesehatan)
- 1 th sekali tambang di permukaan
- 6 bulan sekali tambang underground
Lingkungan Tempat Kerja
a. Debu : mengganggu saluran pernafasan
b. Bising : mengganggu fungsi pendengaran
c. Pencahayaan : mengganggu daya penglihatan
d. Getaran : mengganggu fungsi persendian
e. Gas-gas beracun/berbahaya
bisa langsung mematikan manusia
Ergonomi :
- tempat duduk
- alat kerja
- dimensi tempat kerja
Labels
AMDAL
(5)
Articles
(29)
B3
(4)
Dasar2 Pengawasan
(8)
Digester Biogas
(6)
Instalasi Pengolahan Air Limbah
(7)
K3
(6)
Kabupaten Pesawaran
(4)
PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN RPL DAN RKL
(9)
PEMANTAUAN PELAPORAN RKL RPL
(8)
PENGADUAN LINGKUNGAN
(13)
PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
(1)
Pengelolaan Laut dan Pantai
(2)
Peraturan Pemerintah
(8)
PERUBAHAN IKLIM
(4)
Saksi Ahli
(2)
SENGKETA LINGKUNGAN
(7)
Sumber Daya Air
(2)
Upaya Pengelolaan Lingkungan
(18)