DASAR – DASAR K3
KESELAMATAN KERJA
Adalah usaha dalam melakukan pekerjaan tanpa kecelakaan
Memberikan suasana atau lingkungan kerja yang aman
Dicapai hasil yang menguntungkan dan bebas dari segala macam bahaya
TUJUAN KESELAMATAN KERJA
Mencegah/ mengadakan usaha pencegahan agar karyawan tidak mendapat luka/cidera/mati
Tidak terjadinya kerugian / kerusakan pada alat /material/produksi
Upaya pengawasan thd 4 M yaitu : manusia, material, mesin, metode kerja yang dapat memberikan lingkungan kerja aman dan nyaman sehingga tidak terjadi kecelakaan
PRINSIP K3
Setiap pekerjaan bisa dilakukan dengan selamat
Kecelakaan pasti ada sebabnya
Penyebab kecelakaan harus dicegah/ditiadakan
PRINSIP K3 (JSA)
Bekerja dengan aman dan selamat:
Mengetahui pekerjaan yang akan dilakukan
Mengetahui langkah/tahapan pekerjaan tersebut
Mengetahui bahaya-bahaya nya
Mengetahui cara mengendalikan bahaya-bahaya tersebut
Labels
AMDAL
(5)
Articles
(29)
B3
(4)
Dasar2 Pengawasan
(8)
Digester Biogas
(6)
Instalasi Pengolahan Air Limbah
(7)
K3
(6)
Kabupaten Pesawaran
(4)
PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN RPL DAN RKL
(9)
PEMANTAUAN PELAPORAN RKL RPL
(8)
PENGADUAN LINGKUNGAN
(13)
PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
(1)
Pengelolaan Laut dan Pantai
(2)
Peraturan Pemerintah
(8)
PERUBAHAN IKLIM
(4)
Saksi Ahli
(2)
SENGKETA LINGKUNGAN
(7)
Sumber Daya Air
(2)
Upaya Pengelolaan Lingkungan
(18)