Unit proses yang akan dipakai dalam Sistem IPAL desesuaikan dengan KARAKTERISTIK AIR LIMBAH.
Bagi karakteristik air limbah ringan, pengolahan mungkin bisa dilakukan hanya dengan proses KIMIA-FISIKA saja atau proses BIOLOGI saja.
Bagi karakteristik air limbah berat, pengolahan air limbah tidak cukup satu tahapan saja. Mungkin harus dilakukan dua tahapan bahkan tiga tahapan.
Misal untuk karakteristik air limbah ringan, pengolahan cukup dengan:
Koagulasi dan Flokulasi saja atau dengan proses Biologi saja.
Untuk karakteristik air limbah berat, pengolahan biasanya dengan beberapa tahapan, misal:
KOAGULASI-FLOKULASI dilanjutkan dengan proses BIOLOGI.
Bahkan untuk karakteristik air limbah berat dan isi polutannya lebih bervariasi, pengolahan harus ditambah dengan:
PENGOLAHAN LANJUTAN
Pengolahan lanjutan bisa dengan pengulangan unit proses atau bisa juga dengan unit proses baru.
Labels
AMDAL
(5)
Articles
(29)
B3
(4)
Dasar2 Pengawasan
(8)
Digester Biogas
(6)
Instalasi Pengolahan Air Limbah
(7)
K3
(6)
Kabupaten Pesawaran
(4)
PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN RPL DAN RKL
(9)
PEMANTAUAN PELAPORAN RKL RPL
(8)
PENGADUAN LINGKUNGAN
(13)
PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
(1)
Pengelolaan Laut dan Pantai
(2)
Peraturan Pemerintah
(8)
PERUBAHAN IKLIM
(4)
Saksi Ahli
(2)
SENGKETA LINGKUNGAN
(7)
Sumber Daya Air
(2)
Upaya Pengelolaan Lingkungan
(18)