KLASIFIKASI B3 menurut Karakteristiknya

Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah bahan yang karena sifat atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup manusia serta mahluk hidup lainnya.

Pengelolaan B3 Kegiatan yang menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan dan membuang B3

KLASIFIKASI B3 menurut karakteristiknya

Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah bahan yang karena sifat atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup manusia serta mahluk hidup lainnya.

Pengelolaan B3 Kegiatan yang menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan dan membuang B3

KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PENGELOLA B3
PENGHASIL
Wajib mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan;
Wajib meregistrasikan B3 yg diproduksi;
Wajib membuat MSDS;
Wajib mengemas setiap B3 sesuai klasifikasinya serta memberi simbol dan label;
Wajib memiliki tempat penyimpanan yang memnuhi syarat;
Wajib melengkapi sistem tanggap darurat dan prosedur penanganan B3;
Wajib menjaga keselamatan dan kesehatan kerja;
Wajib menanggulangi kecelakaan dan keadaan darurat; Wajib menyampaikan laporan kegiatan.