PENYIMPANAN, PENGGUNAAN, PENGANGKUTAN DAN PEREDARAN b3

PENYIMPANAN, PENGGUNAAN, PENGANGKUTAN DAN PEREDARAN b3 PENYIMPAN

Wajib mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan; Wajib memiliki MSDS; Wajib mengemas setiap B3 sesuai klasifikasinya dan memberikan simbol dan label; Wajib memiliki sistem tanggap darurat dan prosedur penanganan B3; Wajib melakukan penanggulangan kecelakaan dan keadaan darurat; Wajib menjaga keselamatan dan kesehatan kerja; Wajib menyampaikan laporan kegiatan.

PENGGUNA
Wajib mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan;
Wajib menjaga keselamatan dan kesehatan kerja;
Wajib memiliki MSDS; Wajib memasang simbol dan labelsesuai klasifikasinya;
Wajib melakukan penanggulangan kecelakaan dan keadaan darurat;
Wajib memiliki prosedur penanganan dan keadaan darurat; Wajib menyampaikan laporan kegiatan.

PENGANGKUT
Wajib mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan;
Wajib memiliki MSDS; Wajib menggunakan sarana yang layak operasi;
Wajib mengemas B3 sesuai klasifikasinya dan meberi simbol dan label;
Wajib melengkapi sistem tanggap darurat dan prosedur penanganan B3;
Wajib melakukan penanggulangan keadaan darurat dan kecelakaan;
Wajib menjaga keselamatan dan kesehatan kerja;
Wajib menyampaikan laporan kegiatan.

PENGEDAR
Wajib melakukan pencegahan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan;
Wajib memiliki MSDS; Wajib mengemas sesuai dengan klasifikasinya, memberi simbol dan label;
Wajib menjaga keselamatan dan kesehatan kerja;
Wajib melakukan penanggulangan kecelakaan dan keadaan darurat;